Jumat, 15 Agustus 2008

Persib Minta Keringanan Denda, PIKIRAN RAKYAT, BANDUNG

Jum'at, 15 Agustus 2008 , 09:20:00

BANDUNG, (PRLM).- Persib akan meminta peninjauan ulang dan keringanan pembayaran denda kepada Badan Liga Indonesia (BLI). Denda sebesar Rp 70 juta yang harus dibayarkan Persib dinilai terlalu memberatkan jika harus dibayar sekaligus, sebelum laga kandang Persib-Persitara berlangsung.

Berdasarkan hasil sidang komdis, Selasa (5/8), Persib dijatuhkan denda Rp 20 juta karena enam pemainnya mendapat kartu kuning saat menjamu Persik di Stadion Manahan, Solo. Mereka adalah Nova Arianto menit ke-8, Waluyo (42), Salim Alaydrus (50), Nyek Nyobe (51), Suwita Pata (53) dan Atep (90).

Persib juga harus menyelesaikan kewajiban membayar uang denda yang dijatuhkan pada Hariono, sebesar Rp 50 juta. Denda itu dijatuhkan bersama sanksi larangan tiga kali bertanding karena Harino dianggap melakukan pelanggaran saat Persib menjamu Persija.

"Kami berharap BLI bisa lebih bijak dalam menjatuhkan sanksi kepada pemain," kata Ketua Harian Persib, Edi Siswadi.

Menurut Edi, penegakkan aturan memang harus dilakukan. Namun, dia menilai ada diskriminasi terhadap pelanggaran yang sama, tetapi tidak ditayangkan sehingga tidak terdeteksi oleh BLI dan pelakunya pun terbebas dari sanksi.

"Saya juga berharap dan yakin BLI dapat mengakomodasi keluhan dari pihak klub dan mempertimbangkan kembali sanksi untuk para pemain," ujarnya.

Adapun keriganan yang akan diajukan Edi adalah besarnya nominal uang yang harus dibayar, juga sistem pembayarannya. "Kami akan coba ajukan untuk bisa membayar 20% dari denda maksimal dan pembayarannya bisa dicicil. Karena jika tidak begitu, gaji pemain bisa habis dalam beberapa pertandingan saja," katanya.

Manajer Persib, Jaja Soetardja berharap, BLI bisa mengabulkan permohonan agar pembayaran denda bisa dilakukan secara bertahap. "Kalau harus dibayar sekaligus, berat," ujarnya.

Jaja berharap, PSSI bisa mengerti kesulitan keuangan yang sedang dialami klub, termasuk Persib. Dia menilai, semua klub peserta Liga Super Indonesia (LSI) 2008 pun akan berpendapat serupa, jika diharuskan membayar denda sebesar itu. (A-150/CA-168/A-147)***

Tidak ada komentar: