Jumat, 15 Agustus 2008

Persib Minta Keringanan Denda, PIKIRAN RAKYAT, BANDUNG

Jum'at, 15 Agustus 2008 , 09:20:00

BANDUNG, (PRLM).- Persib akan meminta peninjauan ulang dan keringanan pembayaran denda kepada Badan Liga Indonesia (BLI). Denda sebesar Rp 70 juta yang harus dibayarkan Persib dinilai terlalu memberatkan jika harus dibayar sekaligus, sebelum laga kandang Persib-Persitara berlangsung.

Berdasarkan hasil sidang komdis, Selasa (5/8), Persib dijatuhkan denda Rp 20 juta karena enam pemainnya mendapat kartu kuning saat menjamu Persik di Stadion Manahan, Solo. Mereka adalah Nova Arianto menit ke-8, Waluyo (42), Salim Alaydrus (50), Nyek Nyobe (51), Suwita Pata (53) dan Atep (90).

Persib juga harus menyelesaikan kewajiban membayar uang denda yang dijatuhkan pada Hariono, sebesar Rp 50 juta. Denda itu dijatuhkan bersama sanksi larangan tiga kali bertanding karena Harino dianggap melakukan pelanggaran saat Persib menjamu Persija.

"Kami berharap BLI bisa lebih bijak dalam menjatuhkan sanksi kepada pemain," kata Ketua Harian Persib, Edi Siswadi.

Menurut Edi, penegakkan aturan memang harus dilakukan. Namun, dia menilai ada diskriminasi terhadap pelanggaran yang sama, tetapi tidak ditayangkan sehingga tidak terdeteksi oleh BLI dan pelakunya pun terbebas dari sanksi.

"Saya juga berharap dan yakin BLI dapat mengakomodasi keluhan dari pihak klub dan mempertimbangkan kembali sanksi untuk para pemain," ujarnya.

Adapun keriganan yang akan diajukan Edi adalah besarnya nominal uang yang harus dibayar, juga sistem pembayarannya. "Kami akan coba ajukan untuk bisa membayar 20% dari denda maksimal dan pembayarannya bisa dicicil. Karena jika tidak begitu, gaji pemain bisa habis dalam beberapa pertandingan saja," katanya.

Manajer Persib, Jaja Soetardja berharap, BLI bisa mengabulkan permohonan agar pembayaran denda bisa dilakukan secara bertahap. "Kalau harus dibayar sekaligus, berat," ujarnya.

Jaja berharap, PSSI bisa mengerti kesulitan keuangan yang sedang dialami klub, termasuk Persib. Dia menilai, semua klub peserta Liga Super Indonesia (LSI) 2008 pun akan berpendapat serupa, jika diharuskan membayar denda sebesar itu. (A-150/CA-168/A-147)***

Kamis, 14 Agustus 2008

berita dari kompas

BEIJING, KAMIS - Ganda campuran bulu tangkis Indonesia, Nova Widianto/Liliyana Natsir mengakui sempat lengah saat meraih match point lawan pasangan Thailand, Sudket Prapakamol/Saralee Thoungthongkam. Namun, keduanya mampu mengatasi hal itu dan akhirnya menang 21-13, 21-19 dalam waktu 31 menit sekaligus lolos ke semifinal.

"Itu kelemahan kami, kalau sudah unggul menjelang akhir suka agak kendur. Padahal ganda Thailand ini tak bisa dilepas, harus ditekan terus, kalau tidak bisa berbahaya," ujar Liliyana.

Pertandingan itu sendiri diakhiri oleh smes keras Nova terhadap servis tanggung Sudket yang tak mampu dikembalikan oleh pemain Thailand itu. Unggul terus sepanjang pertandingan, Nova/Liliyana hanya nyaris terkejar saat match point, 20-16. Pasangan Thailand menambah tiga angka, Nova membuyarkan harapan lawan.

Nova mengatakan, pasangan Thailand, terutama Sudket, sukar ditebak permainannya. "Selama kami terus mengontrol, tak masalah. Cuma tadi kami terburu-buru mau menyelesaikan pertandingan, sehingga mereka bisa mengejar," ujarnya.

Di babak semifinal, juara dunia 2005 dan 2007 ini akan menghadapi pasangan China unggulan keempat, He Hanbin/Yu Yang. He/Yu, yang menjadi harapan terakhir tuan rumah setelah tumbangnya unggulan kedua Zheng Bo/Gao Ling lolos susah payah dengan mengalahkan ganda Polandia, Robert Mateusiak/Nadiezda Kostiuczyk, 22-20, 23-21.

"Dalam beberapa pertemuan terakhir kami menang. Namun, kami tak boleh lengah. Serangan mereka bagus, dan Yu Yang sangat berbahaya. Kalau kita bisa mematikan dia, akan lebih mudah," ujar Nova.

Indonesia masih berpeluang mendapat satu tempat lagi di semifinal. Unggulan ketiga Flandy Limpele/Vita Marissa akan menghadapi Thomas Laybourn/Kamilla Rytter Juhl (Denmark), pada sesi malam nanti. Pemenang pertandingan ini akan menghadapi pasangan terbaik di perempat final terakhir antara Lee Yong-dae/Lee Hyo-jung (Korea Selatan) dan Nathan Robertson/Gail Emms (Inggris).